Prabowo Ledek Sebutan ‘Londo Ireng’ ke Jurnalis: Sentil Mentalitas Pengkhianat hingga Tanya Siapa Cukongnya!

AKURAT BANTEN — Panggung perayaan Hari Lahir (Harlah) ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta mendadak memanas.
Di hadapan ribuan kader dan simpatisan yang memadati arena, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melontarkan pidato berapi-api yang langsung menghentak diskursus publik nasional.
Alih-alih sekadar menyampaikan pidato seremonial ucapan selamat, Kepala Negara justru memilih membuka ruang kritik tajam yang menyasar kelompok masyarakat sipil—khususnya sebagian kalangan jurnalis, pengamat, hingga aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Tak tanggung-tanggung, Prabowo menghidupkan kembali istilah historis yang sarat konotasi: "Londo Ireng".
Sentilan terbuka ini langsung menjadi pusat perhatian, memicu perdebatan luas, sekaligus menguji kembali batas tipis antara kebebasan pers dan independensi media di era kepemimpinannya.
Baca Juga: Gila! Real Madrid Sodorkan Rp 2 Triliun Demi Jegal PSG, Wonderkid Rp 2 Triliun Ini Pilih Mana?
Menghidupkan Kembali Istilah ‘Londo Ireng’: Siapa yang Dimaksud?
Bagi masyarakat Indonesia yang memahami lembaran sejarah perjuangan kemerdekaan, istilah Londo Ireng (Belanda Hitam) tentu bukan frasa asing.
Istilah ini secara historis melekat pada pribumi yang kala itu berpihak atau bekerja untuk melanggengkan kepentingan kolonial Belanda demi keuntungan pribadi.
Namun, dalam konteks modern yang dibentangkan oleh Prabowo, mentalitas tersebut dinilai belum sepenuhnya punah.
Ia menyebut jiwa pengkhianat yang mengabaikan kepentingan nasional kini hanya berganti wujud dan menyusup ke berbagai profesi strategis.
"Mentalitas Londo Ireng ini belum punah, hanya berganti wujud. Sekarang mereka berprofesi sebagai wartawan, jurnalis, pengamat, atau aktivis LSM," ucap Prabowo dengan nada tegas yang disambut riuh para kader.
Tidak berhenti pada pelabelan tersebut, eks Danjen Kopassus itu bahkan melontarkan pertanyaan retoris yang menohok dapur finansial pihak-pihak yang kerap melayangkan kritik pedas kepada pemerintahannya.
Dengan gaya bahasa khasnya yang blak-blakan, ia menantang publik untuk melihat siapa aktor intelektual atau "cukong" di balik narasi-narasi miring tersebut.
Coba lihat, siapa sebenarnya cukong di balik mereka? Siapa yang membiayai operasional, gaji, tagihan listrik, hingga kuota ponsel mereka selama ini? Kita tidak boleh naif melihat dinamika di balik layar.
Picu Kemarahan: Media Dinilai Tutup Mata pada Prestasi Nyata Pemerintah
Usut punya usut, ketus dan tajamnya pernyataan Kepala Negara ini bukan lahir tanpa pemicu.
Kemarahan Prabowo bersumber dari kekecewaannya mendalam terhadap redaksional sejumlah media massa yang dinilainya tidak objektif, tendensius, dan kerap mengaburkan fakta pencapaian pemerintah.
Prabowo merasa geram lantaran kerja keras kabinetnya dalam merestorasi dan memperbaiki lebih dari 67.000 gedung sekolah—dengan instruksi perluasan target ambisius menembus 100.000 unit pada tahun depan—seolah-olah tertutup oleh pemberitaan minor.
Ia menyayangkan sikap media yang kerap mencari-cari celah kesalahan kecil, seperti sengaja memampang foto satu-dua sekolah yang belum tersentuh perbaikan di halaman utama surat kabar, alih-alih mengapresiasi pemerataan fasilitas pendidikan yang sedang dikebut di seluruh pelosok Tanah Air.
Baca Juga: Wapres Gibran Tegas: Penjara Saja Tak Cukup, Koruptor Harus Dimiskinkan!
"Kita Bukan Anak Kecil, Publik Pasti Paham!"
Meski melayangkan tudingan yang begitu telak ke ruang publik, Prabowo memilih untuk menahan diri dari menyebut nama spesifik media atau figur jurnalis yang ia maksud.
Ia memilih pendekatan diplomatis namun tetap menyisakan pesan peringatan yang kuat.
Kita ini bukan anak kecil. Saya tidak akan menyebutkan nama medianya, publik pasti sudah paham. Sebagai negara demokrasi, kami tidak anti-kritik, namun pada waktunya nanti akan saya ungkap secara terang-benderang.
Pernyataan terbuka ini langsung menciptakan gelombang reaksi pro dan kontra di tengah masyarakat.
Di satu sisi, para pendukung pemerintah memandang langkah tegas ini sebagai bentuk perlawanan terhadap framing media yang dianggap tidak berimbang dan destruktif.
Namun di sisi lain, kalangan insan pers dan organisasi pembela kebebasan berpendapat tentu bersiaga, mengingat posisi pers sebagai pilar keempat demokrasi yang dijamin undang-undang untuk melakukan kontrol sosial secara independen.(**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bawa Sabu 26 Kg, Dua Terdakwa Kasus Narkoba di Tangerang Dituntut Hukuman Mati
- 2Ballon d’Or 2026 Segera Terjawab! Ini Jadwal Pengumuman, Jam Tayang WIB, dan Kandidat yang Berebut Trofi
- 3Jusuf Kalla Heran Ditantang Buka Buku Nikah, Padahal Hanya Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli!
- 4Harry Kane Ungkap Kebahagiaan Raih Ballon d'Or 2026, Ini Rekor Golnya Bersama Bayern Munich
- 5Polisi Gagalkan Peredaran 120 Cartridge Vape Mengandung Etomidate di Apartemen Pacific Garden
- 6Haaland Semprot Donnarumma di Tengah Laga, Blunder Sang Kiper Bikin Man City Tumbang!
- 7Uang Pelicin Rp338 Juta di Balik Kredit Fiktif Bank BJB: Polda Banten Bongkar Modus Licik Rekayasa Dokumen, Negara Boncos Rp8,7 Miliar!
- 8Rizal Fadillah Desak Prabowo Bersikap soal Gibran, Benarkah Wacana Pemakzulan Makin Panas?
- 9Harry Kane Ungkap Kebahagiaan Raih Ballon d'Or 2026, Ini Rekor Golnya Bersama Bayern Munich
- 10Harry Kane Raih Ballon d'Or 2026, Artikel di Situs Resmi Sempat Picu Dugaan Kebocoran Hasil









